Jumat, 04 April 2014

PERINGATAN KERAS UNTUK PARA (CALON) PEMIMPIN DALAM PEMILU

Sebuah wacana yang sepertinya banyak dilupakan,

PERTAMA,

Pembagian tauhid merupakan hasil ijtihad para ulama, dan pembagian yang sudah sangat lazim adalah tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma wa shifat. Sehubungan dengan semakin kompleksnya zaman dan fiqh yang terus berkembang, ulama-ulama kontemporer mulai menyoroti adanya tauhid keempat yang disebut degan tauhid hakimiyah, yang sebenarnya ini merupakan “bagian” dari tauhid uluhiyah. Namun, kaum muslimin muslimat seakan telah melalaikan betapa urgennya tauhid hakimiyah ini bahkan semakin maraknya sekularisme sehingga pembagian tauhid kini menjadi empat jenis:

1.      Tauhid rububiyah; menjelaskan bahwa dunia dari tingkat quark-atom-molekul sampai dengan tingkat galaksi-cluster-supercluster-supercluster complex-universe (alam semesta) terjadi tidak mungkin secara kebetulan, namun ada yang menciptakan, mengatur, dan memelihara alam semesta.
2.      Tauhid uluhiyah; memastikan bahwa Allah adalah Tuhan yang menciptakan alam semesta dan penghuninya tersebut baik dari jin dan manusia, dan hanya kepada Allah manusia semestinya menyembah, beribadah, dan mengabdi sebagai seorang hamba.
3.      Tauhid asma wa shifat; mengenal Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah yang agung dan sempurna.
4.      Tauhid hakimiyah; mempercayai bahwa Allah adalah satu-satunya pemberi hukum, untuk mengatur dengan syariah (hukum Allah).
*Tawheed Al-Hakimiyyah: to believe that Allah is the only Law-Giver, to rule by the shariah (Allah’s Law).
*”Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan/hukum."(Al-Kahfi: 26), “Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah?” (Al-An’aam: 114)
*Istilah tauhid hakimiyyah datang dari ulama kontemporer, bukan dari Nabi, namun kami tegaskan bahwa ketiga tauhid lainnya juga bukan dari Nabi, semuanya merupakan ijtihad ulama. Sungguh sangat disayangkan pemahaman bagi kelompok yang berpemahaman sempit yang menolak jenis tauhid ini, padahal ada banyak ayat Al-Quran yang secara nyata menjelaskan ini. Istilah maupun pembagian tidaklah begitu penting, yang penting adalah maksud dari apa yang disampaikan bersandarkan pada dalil yang jelas.

“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah.” (Yusuf: 40)
“Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (Al-Maaidah: 1)
“Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya),” (Ar-Ra’du: 41)
“Tentang sesuatu apa pun kamu berselisih maka putusannya (terserah) kepada Allah.” (Asy-Syuura: 10)
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (Al-Maaidah: 49)
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maaidah: 50)
“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Al-Baqarah: 85)
“Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu.” (Asy-Syuura: 15)
“Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maaidah: 44)

Renungan:
Di negara Amerika Serikat, anggota parlemen/legislatif disebut sebagai “Law Maker” (pembuat hukum), sementara di Indonesia anggota legislatif diplesetkan menjadi perwakilan rakyat, padahal sama saja mereka juga berwenang menetapkan/merumuskan hukum, namun sayangnya untuk hukum-hukum yang bersifat non administratif, mereka mengabaikan hukum yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta Alam Semesta, entah pemimpin itu muslim, terlebih lagi kafir.

Sungguh ancaman Allah sangat keras bagi “yahkum”, yaitu setiap mereka yang memiliki kewenangan memutuskan hukum namun bertentangan dengan hukum Allah, bahkan mengagung-agungkan hukum yang diadopsi dari Barat. Ya, MESKIPUN mereka mengaku beriman dan mendirikan shalat, apakah mereka beriman kepada sebagian ayat lalu mengingkari sebagain ayat yang lain?

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang MENGAKU DIRINYA TELAH BERIMAN kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (An-Nisaa: 60)

Dan lihatlah sampai dengan detik ini, bagi setiap partai yang mengatasnamakan nasionalisme maupun partai yang mengatasnamakan partai syariah, bahkan tak satupun sampai saat ini lahir konsep proposal tentang penegakan hukum Allah, sementara bagi mereka musuh-musuh Islam bahkan terus berupaya keras merasuki hukum-hukum Indonesia dengan hukum-hukum thaghut, dari sekularisme, materialisme, legalisasi riba, pluralisme, liberalisme, kesetaraan gender, dsb. Kami tak pernah mendengar hukum-hukum Allah, bahkan hukum-hukum yang langsung diturunkan dari langit seperti hukum qishash, rajam, potong tangan, potong anggota tubuh silang, yang mereka perjuangkan??? Mana bukti partai yang mengatasnamakan syariah? Bukankah sudah sangat keras ancaman Allah tentang itu.

“Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maaidah: 44)

KEDUA,

“Janganlah kamu meminta jabatan/kekuasaan, sebab jika engkau diberi jabatan/kekuasaan karena meminta, kamu akan ditelantarkan (Allah), dan jika kamu diberi jabatan dengan tidak meminta, maka kamu akan ditolong (Allah).” (H.R. Bukhari – shahih, dan hadits dengan makna seperti ini cukup banyak diriwayatkan oleh para perawi hadits)
“Kami tidak mengangkat orang yang berambisi terhadap kedudukan.” (H.R. Abu Dawud – shahih)
Dan ketika ada orang yang meminta kekuasaan kepada Nabi, Nabi menjawab“Kami tidak menyerahkan kepemimpinan ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula kepada orang yang berambisi untuk mendapatkannya.” (H.R. Bukhari - shahih}
“Kalian akan berambisi untuk mendapatkan jabatan/kekuasaan, padahal ia akan menjadi penyesalan dan kerugian pada hari kiamat.” (H.R. Bukhari, Nasa’I - shahih)
“… Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan KECUALI orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpianan tersebut." (H.R. Muslim - shahih)
“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah gerombolan kambing lebih merusak daripada merusaknya seseorang terhadap agamanya disebabkan ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan yang tinggi.” (H.R. Tirmidzi – shahih)

Renungan:
Memang terdapat pula pendapat bahwa meminta jabatan/kekuasaan dibolehkan, dengan berbagai syarat yang sekarang ini agaknya amat sulit ditemui: kompeten/ahli, adil, kuat, berjiwa pemimpin dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari luar, wara’, zuhud, berusaha menegakkan yang haqq, dan mengutamakan kepentingan umat, dengan berusaha meneladani kepemimpinan Umar Bin Khaththab atau para sahabat yang mulia.

Ya, namun sistem demokrasi yang diciptakan oleh negara-negara Barat bukanlah jalan Nabi, sistem yang saat ini telah memiliki tiga: Pertama, sistem yang dirancang untuk berambisius kepada kedudukan, jabatan, dan kekuasaan. Kedua, menyamakan suara seorang pendusta dengan seorang yang memegang kebenaran, menyamakan suara seorang pemabuk dengan seorang alim ulama, seorang pencari kemewahan dengan seorang pencari keadilan. Ketiga, sistem yang dirancang untuk memunculkan kesombongan dan merasa besar, serta banyak ditempel di jalan-jalan dengan spanduk/foto yang besar. Bahkan dapat lebih dari itu dengan menggunakan cara-cara kotor. Seandainya, demokrasi dapat meniadakan tiga hal tersebut dan sistem seleksi calon pemimpin yang ketat berdasarkan keilmuan dan keadilan, demokrasi bisa saja menjadi cara yang baik dalam memilih pemimpin.

Namun sayangnya, sekali lagi itu bukanlah jalan Nabi, dan itulah mengapa pada saat yang ditetapkan sesuai ketentuan Allah, Muhammad bin ‘Abdulllah (Imam Mahdi) diangkat menjadi pemimpin umat Islam dengan paksa, dibaiat secara paksa di Makkah, dan ketika itu juga Imam Mahdi menangis menolak bahwa bukan dia Imam Mahdi itu, namun pada hari berikutnya, dengan kuasa dan pertolongan Allah ia telah siap menjadi pemimpin umat Islam yang adil dan akan mengakhiri masa kelam sejarah kehidupan umat Islam untuk dimenangkan-Nya atas semua agama dan bersama Nabi Isa as memerangi Al Masih Ad-Dajjal.

“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” (Al-Fath: 28)

Kiranya cukuplah dua hal tadi menjadi renungan keselamatan dunia akhirat bagi para (calon) pemimpin/legislatif. Semoga tulisan ini bermanfaat baginya. Aamiin.

Aspek lebih jauh yang masih sangat berkaitan, sedikit diuraikan dalam tulisan berikut:

KETIGA,

“Sistem fitnah Dajjal”

Ya, Ad-Dajjal memang masih terbelenggu dan tersembunyi di suatu daerah di bumi ini sejak ribuan tahun yang lalu dan memang satu-satunya yang memiliki umur terpanjang dan merupakan manusia yang diberikan Allah kekuatan hingga manusia nanti akan menuhankannya. Seperti halnya Ya’juj dan Ma’juj, bahwa ia akan keluar pada masa waktu yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta.

Setiap Nabi memperingatkan dengan keras tentang dahsyatnya fitnah (kekacauan/kemunkaran) yang ditimbulkan oleh Ad-Dajjal. Dan Nabi Muhammad saw adalah Nabi terakhir, maka pasti Ad-Dajjal akan keluar pada masa umat Nabi Muhammad saw, umat dimana kita hidup sekarang ini! Ya, sekali lagi Ad-Dajjal adalah PUNCAK FITNAH, adapun sekarang ini dunia telah dirancang dengan sistem Dajjal yang terbentuk atas berbagai fitnah untuk memunculkan berbagai tingkat kemaksiatan-kemunkaran seperti sebuah piramida dimana piramida tersebut nantinya akan dipimpin oleh Ad-Dajjal. Ad-Dajjal hanya akan keluar jika sistem dunia ini telah siap menyambutnya sebagai puncak fitnah.

Dan, sebuah rahasia mengenai kelompok-kelompok yang berkuasa “di balik”banyak kepemimpinan negara-negara dunia termasuk negara Amerika Serikat lah yang merancang “sistem Dajjal” ini sejak lama, sebuah sistem penuh fitnah/kemunkaran dari berbagai sendi kehidupan yang mempersiapkan datangnya puncak fitnah Al Masih Ad-Dajjal, tentu saja mereka adalah kelompok konglomerat hitam Yahudi penyembah dan bekerja sama dengan syetan dan penanti datangnya Ad-Dajjal sang mata satu yang justru diyakininya sebagai penyelamat*. Dan kini, sistem ini sudah semakin menunjukkan eksistensinya di berbagai lapis kehidupan masyarakat maupun “pemerintahan”.

*Untuk info lebih jauh, silakan Saudara cari informasi mengenai kelompok rahasia freemason-illuminati, bagaimana dan apa tujuannya. Mengapa jumlah atheis di dunia sudah dalam hitungan milyar dan para pelaku ritual syetan semakin menyebar? Juga mengapa dahulu ada uang emas sekarang berganti dengan uang kertas, lantas siapa yang menguasai emas saat itu dan ditimbun sampai saat ini? Mengapa uang dollar yang dipakai internasional menggambarkan “novus ordo seclorum” di bawah kendali mata satu? Mengapa ada konsep bunga dalam bank? Mengapa dibentuk bank sentral dunia? Mengapa liberalisasi wanita dan free-sex semakin gencar? Mengapa media informasi semakin bias dan busuk dan/atau mengandung pesan-pesan terselubung? Mengapa negara-negara di Timur Tengah terjadi konflik dan pembantaian?

Maka akan sangat sulit menegakkan hukum Allah dalam masa kelam sistem fitnah Dajjal ini (pada babak ke-4 hingga akhirnya menegakkan yang haqq akan seperti memegang bara api) kecuali ia berani mati syahid di jalan Allah, sampai tiba saatnya Allah mempergilirkan kemenangan kembali berada di tangan umat-Nya setelah kepemimpinan Yahudi atas dunia (kekhalifahan pada babak ke-5)*. Karena sistem dan misi rahasia mereka pun sudah merancang bagaimana membinasakan setiap yang tidak mengikuti gerakan tersembunyi mereka. Tak sedikit orang alim yang pada awalnya sangat ingin berjuang di jalan Allah, namun karena cengkraman sistem Dajjal yang sangat kuat ini pada akhirnya mereka menjadi ibarat menjatuhkan diri dalam lubang kebinasaan dan kenistaan. Ini juga merupakan bukti bahwa ia TIDAK ditolong oleh Allah. Bukankah sudah kerap kali terjadi?

*Menurut hadits shahih, riwayat Ahmad, bahwa sejarah umat Nabi Muhammad hingga menjelang hari kiamat terdiri dari 5 babak, babak 1 kenabian… babak 2 kekhalifahan… babak 3 raja-raja yang menggigit… babak 4 para penguasa diktator (mulkan jabriyyan) selama masa yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya ketika Allah berkehendak untuk mengangkatnya, setelah itu datang kembali babak 5 kekhalifahan.

Tentu memilih kemudharatan yang sedikit lebih kecil lebih baik daripada memilih kemudharatan yang besar. Namun, sistem pemilu yang semakin liar di era pembentukan sistem Dajjal ini, bagi satu pihak ia menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan, bagi pihak yang lain ia menjorokkan Saudaranya ke dalam lubang kebinasaan.

Ketika saat ini kita sudah terjebak dalam sistem ini, maka berhati-hatilah terhadap siapa yang Anda pilih, jauhilah dan sebarkanlah jika terdapat pilihan pemimpin yang memang akan mengancam (misalnya Jalaludin Rahmat, pemimpin syiah Indonesia, dan ini justru termasuk salah satu ghibah yang dibenarkan dan sangat diperlukan, atau pilihan non muslim lainnya sebagaimana ancaman Allah telah tegas melarangnya langsung dari Al-Quran, termasuk pilihan muslim yang menggandeng non muslim (red), serta kini telah banyak pula pilihan muslim yang cenderung sekuler/memisahkan antara hukum pemerintahan dengan agama), dan bagi yang dipilih berhati-hatilah dan renungkan peringatan-peringatan keras dalam ayat-ayat dan hadits Nabi yang telah kami sampaikan.

Satu hal yang perlu kita sikapi terhadap dua kubu perbedaan pendapat, ada yang mengatakan ikut memilih adalah haram, dan ada pula pendapat tidak ikut memilih lah yang haram. Maka semestinya kita berlepas diri dari pertentangan mereka, merangkul keduanya, dan mengatakan kepada keduanya, yang haram bukan memilih atau tidak memilihnya, tetapi yang haram adalah memilih pemimpin kafir maupun pemimpin non kafir yang sekuler dan yang haram adalah membiarkan kepemimpinan tersebut berada di tangan mereka yang memusuhi hukum Allah. Memilih bisa menjadi haram dan tidak memilih pun bisa menjadi haram.

Apa yang dapat kita lakukan, adalah menjaga diri, keluarga dan orang-orang terdekat, berwala’ dan baro’ hingga semakin meluas kaum muslimin muslimat yang memiliki visi yang sama dalam penegakan hukum Allah yang mendasar, dan menghentikan segala jenis pertentangan khilafiyah yang sungguh memprihatinkan untuk persatuan umat, serta bersama-sama mewaspadai bahaya fitnah sistem Dajjal yang telah diperingatkan oleh para Rasul-Nya yang mana merupakan ujian keimanan akan adanya hari akhir bagi hamba-hamba-Nya.

“Segeralah beramal sebelum datangnya fitnah-fitnah seperti malam yang gelap gulita.” (H.R. Muslim – shahih)

Wallahua’lam, Maha Suci Allah atas segala ketetapan yang akan berlaku.


Wassalamu’alaikum wr. Wb.